Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik, Ini Kata Wongso Negoro

Pelantikan Wongso Negoro sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Wongso Negoro resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik sisa masa jabatan 2024-2029, Jumat, 4 September 2026. Pada rapat paripurna yang sama, Kusno juga dilantik sebagai anggota DPRD Gresik melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW).

img_title Sopir Dump Truk di Gresik Minta Pembatasan Jam Operasional Ditinjau Ulang

Pelantikan Wongso sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik menggantikan almarhum Ahmad Nurhamim. Sementara Kusno dilantik sebagai anggota DPRD Gresik untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Nurhamim.

Rangkaian pelantikan digelar dalam dua rapat paripurna secara maraton di DPRD Gresik. Agenda pertama dipimpin Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dengan pengambilan sumpah jabatan Wongso Negoro yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Achmad Rifa'i.

img_title Tugboat Tenggelam Dihantam Gelombang Tinggi di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat

Selanjutnya, pengambilan sumpah janji Kusno sebagai anggota DPRD Gresik dipimpin langsung Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir.

Pelantikan Kusno merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/510/KPTS/011.2/2026 tertanggal 13 Juli 2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gresik.

img_title Penjual Buah di Balongpanggang Gresik Ditangkap, Diduga Curi Tas Senilai Rp20 Juta di Masjid

Sementara pengangkatan Wongso sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik juga menindaklanjuti keputusan gubernur terkait pengisian jabatan pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Lutfi Dhawam, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik, serta anggota DPRD Gresik.

Setelah dilantik, Kusno ditempatkan sebagai anggota Komisi II DPRD Gresik yang membidangi perekonomian dan keuangan. Ia juga ditetapkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus).

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Komisi II DPRD Gresik. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan tersebut, Atek Riduan ditetapkan sebagai Ketua Komisi II menggantikan Wongso Negoro.

Wongso Negoro yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Gresik menyatakan siap menjalankan amanah barunya sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik.

"Semoga setelah pelantikan pagi hari ini saya bisa amanah. Karena tugas yang menanti ke depan cukup besar dan bagaimana tugas ini bisa memberikan manfaat bagi orang banyak, khususnya bagi warga Kabupaten Gresik," ujarnya.

Ia menyadari jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Gresik.

Halaman Selanjutnya
img_title