Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Metatu Gresik, 2 Orang Tewas
- VIVA Jatim
Gresik, VIVA Jatim – Dua orang tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu malam setelah kendaraan yang di tumpangi diduga oleng hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil.
Kecelakaan motor tabrak mobil tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu, 6 September 2026. Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda bernomor polisi W 2057 HS yang dikendarai Bagus Wijaya (25) dengan membonceng Zahra Nazwa Safitri (22) melaju dari arah barat menuju timur.
Saat melintas di Jalan Raya Desa Metatu, sepeda motor tersebut diduga oleng ke kanan hingga melewati marka tengah jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda Mobilio bernomor polisi W 1267 CR yang dikemudikan Charis Sya’roni (38).
Jarak kedua kendaraan yang sudah dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka serius.
Zahra Nazwa Safitri dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu korban laki-laki yang berdasarkan data awal kepolisian belum teridentifikasi juga dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Benjeng AKP Hendrawan mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan. Polisi kemudian mengevakuasi korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan olah TKP. Dua korban dari sepeda motor dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” katanya, Senin, 7 September 2026.
AKP Hendrawan menambahkan, dugaan awal kecelakaan terjadi karena sepeda motor oleng hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Kami masih mendalami kronologi dan penyebab pasti kecelakaan. Pengemudi mobil juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” ujarnya.
Pada peristiwa tersebut, polisi turut mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni sepeda motor Honda W 2057 HS dan Honda Mobilio W 1267 CR sebagai barang bukti.
Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Setelah proses evakuasi, olah TKP, dan penanganan kecelakaan selesai, arus lalu lintas di sekitar lokasi Jalan Raya Metatu, Gresik kembali berjalan lancar.