DPRD Jatim Soroti Gaji dan Kinerja Minim Direksi BUMD

Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin
Sumber :
  • A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim-Anggota Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, mengultimatum Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

img_title Kerja Bareng DPRD, Disbudpar Jatim Gelar Festival Inovasi Publik

Politisi PKB tersebut menilai, kondisi BUMD milik Pemprov Jatim saat ini masih jauh dari ideal. Berbagai persoalan mendasar dinilai masih membelit, mulai dari lemahnya tata kelola perusahaan, kualitas sumber daya manusia (SDM), sistem pengawasan yang belum optimal, hingga potensi kebocoran keuangan.

“Struktur BUMD kita secara keseluruhan belum beres. Ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Jatim, karena BUMD seharusnya menjadi motor penggerak peningkatan PAD,” ujar Nur Faizin.

img_title Dukung Usulan MUI, Fauzan Dorong Regulasi Anti-LGBT dari Pusat hingga Daerah

Politisi asal Madura ini menegaskan, belum ada capaian signifikan yang bisa dibanggakan dari kinerja BUMD di Jawa Timur. Ia menyoroti tingginya gaji jajaran direksi dan komisaris BUMD yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusi terhadap PAD.

Pansus mencatat, dalam sejumlah kasus, besaran gaji justru jauh melampaui deviden yang disetorkan ke kas daerah setiap tahun.

img_title Harga Telur Anjlok di Tingkat Peternak, DPRD Jatim akan Panggil Dinas Terkait

Ia mencontohkan salah satu BUMD, PT Air Bersih Jatim, yang hanya mampu menyumbang deviden sekitar 0,25 persen atau Rp 1,23 miliar per tahun. Di sisi lai, gaji direktur utamanya mencapai sekitar Rp 51,3 juta per bulan.

“Ini sudah tidak masuk akal. BUMD dengan kinerja seperti itu, tetapi beban gajinya sangat besar. Apalagi jika dibandingkan dengan BUMD lainnya,” ujarnya.

Nur Faizin menuturkan ada yang lebih mengejutkan lagi dibanding PT Air Bersih Jatim, yakni PT. PWU yang hanya bisa menyetorkan deviden Rp 1.650.950.000 per tahun. Sedangkan gaji yang didapat seorang Direktur Utama (Dirut) PWU mencapai Rp 100,6 juta perbulan.

"Artinya untuk menggaji seorang Dirut saja, PT.PWU harus mengeluarkan, Rp 1,2 milyar pertahun," ujarnya.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam proses penempatan pejabat di tubuh BUMD. Ia menyebut, Pemprov Jatim terkesan belum mampu menemukan figur yang tepat dan profesional untuk mengelola perusahaan daerah.

“Dengan gaji sebesar itu, seharusnya Pemprov Jatim menempatkan orang-orang yang benar-benar profesional dan berkompeten,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title