Tawuran Antar Gangster di Mojokerto Lukai 3 Anak, Polisi Tangkap 4 Orang

Tersangka tawuran di Mojokerto digiring polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tawuran ini dilakukan untuk mencari jati diri dan menaikkan pamor masing-masing kelompok. Apabila menang, mereka akan merasa bangga. 

6 ABG Beratribut Gangster Diamankan di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Miras

“Awalnya perkelahian tersebut digunakan sebagai sarana menaikkan pamor kelompok gangster mereka. Jika menang timbul kebanggaan. Selanjutnya video merayakan kemenangan diupload di media sosial baik Instagram maupun TikTok,” imbuh Rudi. 

Empat pelaku yang tertangkap dijerat pasal 80 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 363 ayat (1) KUHP. Namun, tiga pelaku anak tidak dilakukan penahanan.

Bersenggolan Sesama Motor, Seorang Pemuda di Mojokerto Tewas