Hakim MK Tegur Ketua Bawaslu Kota Blitar di Sidang Lanjutan PHPU

Suasana Sidang PHPU di MK
Sumber :
  • Rahmat Fajar

Bukanya menjawab, Ketua Bawaslu terlihat mengarang jawaban yang ditanya oleh hakim.

Ingin Naik Jabatan? Lakukan 6 Langkah Ini agar Karier makin Moncer

"Bacakan, jangan anda karang-karang," cetus Saldi.

Perlu diketahui, dalam sidang sebelumnya Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut permohonan calon Walikota Kota Blitar, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro juga tidak memenuhi syarat formil.

Rintis Bisnis Aksesoris dari Kawat Tembaga, Produk Umi Rosydah Diminati Pasar Amerika

Hal tersebut mengacu Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) tidak memenuhi.

“Kalau memakai konstruksi Pasal 158 ini tidak memenuhi,” katanya dalam sidang.

Bertemu Buruh di Aksi May Day 2025 Surabaya, Khofifah Janji Beri Pelatihan Korban PHK