Percepat UHC, Program New Pesiar Siapkan 47 Agen Desa di Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Menurutnya kedekatan kepala desa dan agen PESIAR yang juga warga setempat tentunya diharapkan akan lebih mudah ditenma Oleh masyarakat. Alhasil, meningkatkan kesadaran pentingnya mempunyai JKN.
Ia mengaku di Kabupaten Tulungagung ada 47 desa yang memiliki agan PESIAR yaitu Kecamatan Bandung (Sebalor.Sukoharjo) Kecamatan Besuki (Sedayugunung). Kecamatan Boyolangu.
(Boyolangu, Pucungkidul), Kecamatan Campurdarat (Campurdarat, Pelem). Kecamatan Gondang (Tiudan), Kecamatan Kadaww (Ngubalan). Kecamatan Karangreyo (Babadan), Kecamatan Kauman ( Karanganom, Bolorejo. Sukorejo, Jatimutyo. Banaran), Kecamatan Kedungwaru (Mangunsan. Plandaan Tapan Bangoan).
Lalu, untuk Kecamatan Ngantru (Banjarsari, Kepuhrejo, Pakel, Pulerejo), Kecamatan Ngunut (Gilang. Kacangan, Kaliwungu. Ngunut, Sumbereyokulon, Kromasan, Samir). Kecamatan Pagerwojo (Penjor, Gondanggunung, Mulyosan).
Selanjutnya, Kecamatan Pakel (Bangunjaya, Ngrance) Kecamatan Rerotangan (Pakisreyo, Anyoyeding, Banjarejo), Kecamatan Sendang (Ngiurup, Picsan, Kedoyo), Kecamatan Sumbergempol (Junjung, Sumberdadi), dan Tanggunggunungg (Tanggunggunung serta Ngepoh).
Fitriyah kembali mengungkapkan penunjukkan agen PESIAR oleh Kepala Desa berdasarkan beberapa kriteria. Beberapa antara lain, kader pembangunan manusia kader pekerja sosial masyarakat, kader BKKBN karang taruna dan karena sesuai rekomendasi Kepala Desa.
Agen PESIAR berfungsi sebagai penghubung dan pendamping memberikan edukasi, advokasi. mereka juga dapat membantu masyarakat yang akan mendaftar segmen Pekera Bukan Penenma Upah (PBPU).