DPRD Jatim Setuju Ada Peraturan Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak

Puguh Wiji Pamungkas
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – DPRD Jawa Timur menyambut baik rencana pemerintah membuat aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Sebab, medsos memberikan pengaruh sangat kuat bagi tumbuh kembang sang anak.

Buka Kongres Muslimat NU, Prabowo Apresiasi Program Mustika Mesem dan Mustika Darling

Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mengatakan, perilaku dan karakter anak saat ini sudah dipengaruhi konten yang tersebar di medsos. Hal ini tentu sangat tidak baik bagi masa depan bangsa.

"Anak-anak adalah aset bangsa ini dimasa mendatang, kita harus bersama melindungi mereka dari kuatnya pengaruh medsos yang bisa mengubah pola pikir, karakter dan cenderung permisif," kata Puguh.

Jelang Kongres XVIII, Muslimat NU Gelar Santunan Anak Yatim untuk 200 Anak dan Khotmil Qur’an

Oleh karenanya pihaknya setuju jika ada pembatasan penggunaan media sosial bagi anak seperti yang direncanakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diketahui, Komdigi akan menerbitkan aturan pembatasan umur penggunaan media sosial sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan anak di internet.

Guru Besar UIN Jakarta Harap Pers Kawal Peningkatan Indeks Negara Hukum di Indonesia

"Saya sangat sepakat jika ada pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak sebagaimana yang dilakukan oleh Australia, dimana sudah membuat regulasi batas minimal penggunaan medsos di usia 16 tahun," ujar politisi PKS asal Malang ini.

Sebagai provinsi besar, kata Puguh, Jatim seringkali terjadi peristiwa tidak mengenakkan yang pelaku dan korbannya anak-anak. Seperti maraknya kasus perundungan, asusila dan kejahatan moral lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title