DPRD Jatim Kirim Usulan Pelantikan Pelantikan Khofifah-Emil ke Presiden
- ANTARA
Surabaya, VIVA Jatim –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur secara resmi mengirimkan surat usulan pelantikan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPRD Jawa Timur, Muhammad Musyafak Rouf, membacakan hasil penetapan yang didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dalam sidang paripurna yang digelar di Jalan Indrapura, Surabaya pada Sabtu 8 Februari 2025.
"Dengan penetapan hasil Pilgub Jatim oleh KPU, maka DPRD Jatim menerima dan akan segera menindaklanjutinya ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Musyafak dilansir dari Antara.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, beserta jajaran dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, pasangan Khofifah-Emil tidak hadir dalam agenda tersebut.
Surat usulan pelantikan yang dihasilkan dalam sidang paripurna langsung ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sebagai bentuk legitimasi atas keputusan tersebut.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU Jatim, pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, meraih 12.192.165 suara sah atau 58,81 persen.
Khofifah-Emil unggul atas dua pasangan lainnya, yakni pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, yang memperoleh 1.797.332 suara sah atau 8,67 persen, dan pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, yang meraih 6.743.095 suara sah atau 32,52 persen.