Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar di PAPBD 2025
- Biro Admin Pimpinan
Madinah, VIVA Jatim-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan terus diperluas. Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2025, Pemprov Jatim mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp43,19 miliar untuk memperluas lima program bantuan sosial (bansos) strategis yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
“Negara harus hadir nyata dengan jaring pengaman sosial yang inklusif, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegas Gubernur Khofifah, Kamis, 12 Juni 2025.
Salah satu program yang diperluas adalah Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD). Sebelumnya menyasar 4.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di 38 kabupaten/kota dengan anggaran Rp14,4 miliar, kini diperluas menjadi 5.000 KPM melalui tambahan 1.000 KPM di 26 kabupaten/kota dengan anggaran Rp1,8 miliar. Setiap penerima perluasan memperoleh bantuan Rp1,8 juta, dicairkan dalam dua tahap masing-masing Rp900 ribu.
Perluasan juga dilakukan pada Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk lansia. Dari 50.000 lansia dengan anggaran Rp100 miliar, kini bertambah 10.000 lansia di 10 kabupaten/kota dengan tambahan Rp15 miliar. Total menjadi 60.000 lansia penerima dengan anggaran Rp115 miliar. Bantuan sebesar Rp1,5 juta diberikan dalam tiga tahap khusus penerima bantuan hasil dari perluasan PAPBD 2025.
Untuk Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (KE), tambahan 10.000 KPM dengan anggaran Rp 15 miliar di 14 kabupaten/kota, setiap penerima bantuan modal usaha senilai Rp1,5 juta. Sebelumnya menjangkau 23.000 KPM dengan anggaran Rp34,5 miliar, kini total menjadi 33.000 KPM dengan anggaran Rp49,5 miliar.
Selanjutnya, Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera (KIP Putri Jawara) juga diperluas. Dari 1.610 KPM di 15 kabupaten/kota dengan anggaran Rp4,83 miliar, ditambah 1.980 KPM di 12 kabupaten/kota dengan Rp5,94 miliar. Total menjadi 3.590 penerima dengan anggaran Rp10,77 miliar. Setiap penerima mendapat bantuan usaha produktif senilai Rp3 juta.