Bupati Tutup Sementara Akses ke Spot Wisata Raja Ampat
- Istimewa
Sorong, VIVA Jatim – Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, secara resmi menutup sementara akses kunjungan wisatawan ke sejumlah spot wisata di Raja Ampat, khususnya di Pulau Wayag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Kebijakan ini diambil menyusul aksi pemalangan oleh warga adat yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat di wilayah tersebut.
Aksi pemalangan dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, setelah mencuat kabar terkait evaluasi dan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah pusat di beberapa wilayah Raja Ampat. Warga yang terdampak kebijakan tersebut melarang seluruh aktivitas wisata di kawasan Pulau Wayag sebagai bentuk protes.
"Saya minta supaya aktivitas wisata di Waigeo Barat Kepulauan ditutup sementara," ujar Bupati Orideko Burdam. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna melindungi keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya konflik sosial di lapangan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri telah menetapkan pencabutan empat IUP milik perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat.
Empat IUP yang dicabut itu dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.
Dampak dari pencabutan izin tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang menjadi karyawan di perusahaan tambang seperti PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera Mandiri (KSM). Sebagai bentuk penolakan, masyarakat melakukan pemalangan terhadap spot wisata Pulau Wayag.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat telah mengambil langkah konkret dengan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Manyaifun dan Batan Pele pada Rabu (11/6), guna meninjau kondisi lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terdampak.