Sopir Truk Ancam Mogok Jelang Lebaran, INSA : Sistem Logistik Bakal Lumpuh

Unjuk rasa sopir truk di Surabaya
Sumber :
  • Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim-Wakil Ketua Bidang Roro dan Penumpang Dewan Pimpinan Pusat Indonesian National Shipowner's Association (INSA) Rakhmatika Ardiyanto, menanggapi soal rencana pengusaha truk yang akan melakukan mogok besar-besaran akibat larangan beroperasi bagi kendaraan logistik selama musim angkut Lebaran 2025.

Gubernur Khofifah Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Jelang Lebaran 2025

Rakhmat menyebut, rencana aksi itu sangat membahayakan keberlangsungan alur pengiriman barang dan berpotensi melumpuhkan sistem logistik. Terutama bagi lebih dari 40.000 unit kapal angkut yang tersebar di 600 pelabuhan seluruh Indonesia.

"Jika pelabuhan-pelabuhan ini lumpuh total, maka akan terjadi kelangkaan barang yang signifikan," ujarnya, di Surabaya, Selasa, 18 Maret 2025.

56 Ribu Sembako Lebaran Disebar PDIP Jatim untuk Kader Banteng

Ia melanjutkan, ancaman pengusaha truk mogok beroperasi selama 16 hari, bisa-bisa di lapangan akan molor sampai 26 hari.

"Mengingat jangkauan Wilayah Indonesia yang sangat luas, total waktu kendaraan truk berhenti bisa mencapai 26 hari. Kondisi ini akan mempersulit pengoperasian angkutan laut sebagai dampaknya," lanjutnya.

Mengintip Isi Parsel Harga Ratusan hingga Jutaan Rupiah di Mojokerto

Akibatnya, akan terjadi penumpukan barang di pelabuhan. Hal tersebut akan berimbas terhadap meningkatnya logistik performance index (LPI).

"Oleh karena itu, klaim bahwa peningkatan angka LPI disebabkan oleh angkutan laut adalah tidak benar. Justru, pengambilan kebijakan yang kurang tepat seperti ini akan menyebabkan peningkatan angka LPI yang seharusnya menjadi program untuk dilakukan penurunan," tegasnya.

Angkutan laut pun akan ikut terdampak dan mengalami kerugian akibat pemberhentian ini karena tidak dapat beroperasi.

"Oleh karena itu, keputusan tersebut seharusnya mempertimbangkan suara dan melibatkan stakeholder terkait di sektor transportasi," katanya.

Diketahui, pengusaha truk yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprotes kebijakan pembatasan dan pelarangan operasional angkutan barang dari 24 Maret hingga 8 April 2025.

Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Angkutan Barang antara Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dewan Pimpinan Daerah Aptrindo DKI Jakarta menyatakan pihaknya akan melakukan aksi mogok besar-besaran memprotes kebijakan tersebut.

Aksi ini akan diikuti oleh kurang lebih 500 perusahaan angkutan barang di Jakarta dan sekitarnya. Tuntutan utamanya sendiri adalah merevisi durasi pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik dan balik Lebaran tahun 2025.