Lewat ATCS Pasopati di Mojokerto, Bisa Pantau Arus Lalu Lintas dan Deteksi Penjahat
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Jatim – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto memiliki Area Traffic Control System (ATCS) Pasopati atau ruang sistem pengendali lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemantauan lalu lintas dan identifikasi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
ATCS ini menggunakan 27 smart CCTV yang tersebar di 8 titik persimpangan. 8 titik persimpangan tersebut antara lain, simpang bundaran Pacet, simpang Ubalan dan simpang tiga Ketapanrame masing-masing dua kamera CCTV.
Lalu, tujuh kamera CCTV di simpang tiga Gondang, simpang empat Pengukuhan Mojosari empat CCTV, simpang empat Sooko 4 CCTV, Taman Ganjaran Trawas tiga CCTV dan Jalan Raya Cangar-Pacet satu CCTV.
4 dari 27 unit CCTV mampu berotasi 360 derajat untuk memberikan sudut pandang sekitar. 4 CCTV itu dipasang di 5 titik, yakni di simpang empat Jalan RA Basuni, simpang empat Pekukuhan, simpang tiga Pugeran, simpang tiga Taman Pacet dan di depan Taman Ganjaran.
Semua arus lalu lintas dari puluhan kamera CCTV itu bisa dipantau langsung di ruangan Control Room ATCS Pasopati, bertempat di dalam Kantor (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto. Di dalam ruangan tersebut terdapat layar monitor besar. Layar monitor itu dapat menampilkan seluruh rekaman 27 smart CCTV dapat dilihat langsung secara real time.
Kepala DPRKPP Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono mengatakan, smart CCTV tak hanya menampilkan situasi, namun juga mampu medeteksi kendaraan, mendeteksi orang, dan grafik jumlah kendaraan.
"kamera CCTV mampu mendeteksi plat nomor kendaraan, perkiraan usia, jenis kelamin, bahkan ekspresi wajah pun bisa," katanya kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.
Bahkan, kecanggihan ATCS Pasopati bisa membantu polisi menyelidiki kejahatan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas di 8 persimpangan. Pihak kepolisian bisa memanfaatkan data rekaman yang tersimpan. Kecanggihan CCTV ini sudah bisa dirasakan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk mengungkap aksi tawuran beberapa waktu lalu.
"Untuk kepolisian bisa mengambil record dari server kita apabila ada tindak kejahatan di ruas jalan. Sudah digunakan kemarin ketika ada kejadian tawuran di wilayah hukum Polresta.
Selain itu, kontrol room ATCS Pasopati dapat digunakan untuk memberi teguran maupun imbauan terhadap pengguna jalan jika kedapatan melanggar. Karena di 8 persimpang dilengkapi dengan announcer speker. Namun, fitur ini masih dipersiapkan. Sebab membutuhkan tenaga operator yang terlatih.
"Saat ini kami sedang menyiapkan operator yang akan kita latih. Dibutuhkan kemampuan teknis teman-teman yang nanti mengoperasikan," ujar Rachmat.
Menariknya, khusus di Simpang 4 Jalan RA Basuni, ATCS Pasopati dilengkapi fitur sensor untuk mengurai kemacetan otomatis. Rachmat menjelaskan, pihaknya mengintegrasikan dengan smart traffic light, membuka jalur untuk rombongan VVIP, mobil pemadam kebakaran dan mobil ambulan serta menghitung volume kendaraan yang melintas sebagai data untuk manajemen lalu lintas.
"Sensor otomatis berjarak 100 meter. 100 meter itu akan berpengaruh terhadap simpang yang lain. Kita anggap itu macet, ini akan kita atur ketika jarak 100 meter, dia akan beradaptasi mengatur trafic light di arah lainnya," teranngnya.
Bagi masyarakat juga bisa memanfaatkan apabila ingin mengetahui informasi arus lalu lintas. Misalnya, apabila masyarakat hendak bepergian ke kawasa Wisata Pacet atau Trawas bisa lebih dulu cek kondisi arus lalu lintas, terjadi kepadatan atau tidak. Caraya Mudah, yakni tinggal mengakses website dishubcctv.mojokertokab.go.id.
Sayangnya, sementara ini akses website tersebut hanya bisa dioperasikan perangkat dengan sistem Android. Untuk IOS/Iphone masih dalam pengembangan.
"Memang untuk IOS atau Iphone belum bisa. Kita masih tahapan uji coba, Ini masih kita kembangkan," pungkas Rachmat.