Sederet Temuan Imigrasi Indonesia soal Modus Haji Non Prosedural

Jemaah Haji asal Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Meski perjalanan haji resmi bisa menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah, namun tak jarang dari masyarakat masih memilih menggunakan jalur non prosedural alias ilegal. Hal itu salah satunya karena mereka tidak sabar menunggu antrian. 

img_title Suporter Arab Saudi Kagum Selebrasi Lamine Yamal saat Membuka Kemanangan bagi Spanyol

Namun demikian, ketika sampai di Tanah Suci, tentu mereka yang melewati jalur non proseduran akan kembali berhadapan dengan otoritas keamanan Arab Saudi. Harapan untuk beribadah dengan sempurna bisa pupus seketika. 

Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah pemberangkatan jemaah haji non prosedural yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di Arab Saudi.

img_title Sektor 5 Daker Makkah Evaluasi Layanan Lansia dan Disabilitas, Usulkan Sejumlah Inovasi

Berikut ini deretan fakta menarik terkait modus penipuan haji non prosedural yang berhasil digagalkan oleh pihak imigrasi Indonesia. Dikutip dari VIVA, Rabu, 4 Juni 2025. 

1. Bandara Soekarno-Hatta Jadi Titik Terbanyak Kasus Haji Non Prosedural

img_title Timwas Pantau Pelaksanaan Haji di Makkah, Bambang Haryo: Tahun 2026 Berjalan Sukses

Dalam periode April hingga Juni 2025, pihak Imigrasi telah menggagalkan keberangkatan 1.080 WNI yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.

Fakta paling mencengangkan, Bandara Soekarno-Hatta mencatat angka tertinggi dengan 719 orang yang keberangkatannya ditunda karena terlibat dalam skema non prosedural.

Data ini menunjukkan bahwa Bandara Soetta menjadi titik paling krusial dalam arus keluar-masuk calon jemaah haji yang tidak memiliki visa sah.

2. Modus Transit di Negara Ketiga hingga Gunakan Visa Kunjungan

Pihak Imigrasi mengungkap sejumlah modus cerdik yang digunakan oleh para jemaah non prosedural untuk menghindari deteksi. Salah satunya terjadi di Bandara Internasional Yogyakarta, di mana enam WNI berusaha terbang ke Kuala Lumpur sebagai destinasi awal.

Mereka mengaku hanya berlibur, namun setelah diperiksa mendalam, terungkap bahwa Malaysia hanyalah transit sebelum menuju Arab Saudi untuk berhaji. Beberapa bahkan menunjukkan visa kerja atau visa kunjungan Arab Saudi, bukan visa haji.

Hal serupa juga terjadi di Bandara Juanda Surabaya, di mana 171 calon jemaah haji ditemukan menggunakan visa kunjungan wisata, yang diperoleh melalui biro perjalanan dengan biaya hingga ratusan juta rupiah.

3. Kasus Serupa Terjadi di Banyak Bandara Besar di Indonesia

Tak hanya di Soekarno-Hatta, kasus serupa juga ditemukan di berbagai bandara besar lainnya:

Halaman Selanjutnya
img_title