Polres Blitar Amankan Enam Orang Terkait Kasus Pengeroyokan
- Madchan Jazuli
Blitar, VIVA Jatim-Satreskrim Polres Blitar mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kanigoro, Blitar 25 Mei 2025. Dua di antaranya ditetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polres Blitar Ajun Komisaris Polisi Momon Suwito menerangkan dua orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan pengeroyokan. Sedangkan empat lainnya diperiksa sebagai saksi.
"Untuk empat pelaku berada dalam rombongan saat kejadian. Kasus ini sempat viral pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2025 di Kanigoro," ujar AKP Momon Suwito, Sabtu, 7 Juni 2025.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan dan ditetapkan tersangka yaitu MRN, pelajar berusia 17 tahun berasal dari Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro. Kemudian AAH, seorang karyawan swasta berusia 20 tahun asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo.
Keduanya adalah anggota dari salah satu perguruan silat, yang diduga menjadi kelompok lawan dari korban. Empat saksi yang turut diamankan terdiri dari remaja dan pemuda berusia antara 16 hingga 21 tahun.
Mereka adalah ADA dark Kecamatan Talun, AGW, Kecamatan Sutojayan, MSA, Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Sutojayan dan MAY berasal dari Kecamatan Talun.
"Sekali lagi empat pelaku tidak langsung dalam aksi pemukulan, namun ikut berada dalam rombongan pelaku saat insiden terjadi," tambahnya.