Masa Berlaku Buku Uji KIR Habis, Satlantas Polres Gresik Tilang 2 Bis

Satlantas Polres Gresik dan Dishub saat Rampcheck bis di terminal Bunder
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dan Dishub Jatim serta UPT Balai Uji KIR melaksanakan rampcheck atau pemeriksaan kendaraan terhadap angkutan umum di terminal tipe B Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Hasilnya, dua diantara 8 bis yang diperiksa diketahui masa berlaku buku uji KIR-nya telah habis.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersama Kadishub Gresik Khusaini serta jajaran Kanit dan petugas teknis dari berbagai instansi terkait turun langsung pada pemeriksaan yang mencakup kelengkapan administrasi seperti STNK dan buku uji KIR, serta pengecekan fisik kondisi kendaraan.

Kegiatan rampcheck, khususnya untuk kendaraan umum untuk memastikan kelaikannya sebelum beroperasi dilakukan dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan lalu lintas, khususnya angkutan penumpang umum.

img_title Judi Online Seret Sopir Truk di Gresik, Jual Aki Kendaraan lalu Buat Laporan Palsu

AKP Rizki Julianda mengatakan, dari total 8 unit bis yang diperiksa, 6 unit dinyatakan laik jalan serta memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Ada 2 unit bis lainnya ditemukan melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR telah habis.

"Dua bis ini yakni Bis Jaya Utama L 7778 U* dikemudikan oleh Bambang asal Lasem, Jawa Tengah dan bis Dali Jaya S 7824 U*, dikemudikan oleh Anas asal Kedungadem, Bojonegoro. Keduanya ditilang dan STNK-nya diamankan karena melanggar Pasal 288 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009," ujarnya di lokasi, Kamis, 24 Juli 2025.

img_title Komplotan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Polisi Ungkap Aksi Lintas Provinsi

Ia menambahkan selain penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Juga imbauan agar tidak segan melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan.

Juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari penumpang dalam menjaga keselamatan dengan mencatat nomor polisi bus dan melaporkan jika terjadi tindakan yang membahayakan di jalan.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan bersama, khususnya penumpang. Kami berharap penumpang melaporkan sopir jika terjadi tindakan membahayakan di jalan,” ujarnya.