Razia Narkoba di Lapas Bojonegoro Diwarnai Perlawanan, Lima Napi Ditangkap
- Viva Jatim/Imron Sapurta
Bojonegoro, VIVA Jatim – Razia narkoba di Lembaga Permasyarakatan Lapas Kelas IIA Bojonegoro pada Rabu 23 Juli diwarnai dengan aksi perlawanan dari sejumlah napi. Lima orang narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro.
Dalam razia tersebut, petugas Lapas menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi paket narkoba. Setelah digeledah petugas menemukan sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, kerusuhan terjadi saat petugas hendak mengamankan barang bukti, namun sejumlah warga binaan melakukan perlawanan hingga menimbulkan keributan.
Petugas Lapas kemudian melapor ke Polres Bojonegoro. Sejumlah aparat kepolisian bersama Satuan Brimob bersenjata lengkap diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
Suasana di sekitar gerbang utama Lapas yang berada di Jalan Diponegoro sempat dijaga ketat oleh puluhan aparat keamanan. Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan intensif, polisi mengamankan lima orang narapidana yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi," kata Afrian, Kamis 24 Juli 2025.
Sementara untuk barang bukti yang ditemukan dalam razia itu, pihaknya masih mendalami asal usulnya termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak internal dan kemungkinan narkoba diselundupkan dari luar.
"Apakah barang tersebut dilempar dari luar atau ada keterlibatan orang dalam, semua masih dalam proses penyelidikan. Mohon doanya serta dukungannya agar kasus ini bisa segera terungkap,"pungkasnya.