Ancam Demo Hibah dan Selingkuh, Anggota Ormas Peras Kadisdik Jatim
- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim – Dua orang anggota organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi diduga memeras Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Pemerasan dilakukan dengan memakai isu penyelewengan dana hibah sekolah serta perselingkuhan.
Kedua anggota organisasi masyarakat berjenis kelamin laki-laki inisial SH alias BS (24) asal Bangkalan dan MSS (26) asal Pontianak itu akhirnya ditangkap petugas Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Bidang Kehumasan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast saat konferensi pers mengatakan, kasus pemerasan disertai pengancaman itu terungkap setelah korban melapor ke polisi.
"Polda Jawa Timur telah menerima laporan polisi pada tanggal 20 Juli 2025 terkait tindak pidana pemerasan dan atau pengancaman dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Jadi ada beberapa tindak pidana yang dilakukan secara serentak oleh para tersangka," ujar Jules, Kamis, 24 Juli 2025.
Jules menyampaikan, para pelaku ditangkap polisi saat berada di halaman parkir sebuah kafe Jalan Ngagel Selatan, Kota Surabaya, sesaat setelah bertemu dengan orang suruhan korban.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp20.050.000 dibungkus paper bag cokelat. Uang ini kemudian jadi barang bukti pengungkapan kasus yang menjerat Aries.
Jules menjelaskan, beberapa hari sebelum pertemuan itu berlangsung. Para pelaku lebih dulu mengirim surat pemberitahuan akan berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, tempat korban berkantor, pada hari Senin, 21 Juli 2025.
Unjuk rasa digelar dengan tuntutan supaya pihak kejaksaan menjadikan Aries tersangka karena dianggap bertanggung jawab dalam pengelolaan hibah senilai Rp 65 miliar untuk SMK swasta. Dimana barang-barang yang diterima oleh 25 SMK di 11 kabupaten/kota disebut tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun SK Gubernur, sehingga mengindikasikan potensi pelanggaran dalam pengadaan. Selain itu, Aries diduga berselingkuh dengan istri tentara.
Namun di balik tuntutan itu, terselip niat buruk. Pelaku ternyata meminta imbalan uang Rp 50 juta dengan janji akan membatalkan unjuk rasa dan menghapus unggahan isu perselingkuhan korban di media sosial miliknya.