Tingkatkan Transparansi Dana Hibah, KONI Gresik Latih 53 Cabor Susun SPJ Keuangan
- VIVA Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik memperkuat tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan organisasi olahraga melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang diikuti 53 cabang olahraga (cabor) anggota KONI Gresik, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, tersebut diikuti oleh ketua dan bendahara masing-masing cabang olahraga. Bimtek difokuskan pada peningkatan kapasitas pengurus dalam mengelola serta menyusun laporan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali, Kabid Kepemudaan dan Olahraga Kumala Wardani, perwakilan Inspektorat, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Teman-teman cabor mengikuti benar juklak dan juknis. Semoga hasil bimtek ini bermanfaat, output-nya bisa tepat waktu, dan outcome-nya KONI dapat meraih lebih banyak medali emas pada tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Ketua Umum KONI Kabupaten Gresik Anis Ambiyo Putri mengatakan bimtek tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pengurus cabang olahraga terkait perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban keuangan organisasi.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang harus diterapkan dalam penggunaan dana hibah agar pengelolaan organisasi olahraga berjalan profesional dan sesuai regulasi.
"Kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan pengurus cabang olahraga dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan yang harus dilaksanakan secara transparan, relevan, handal, dan akuntabel. Dengan catatan harus mengikuti aturan yang berlaku agar di kemudian hari tidak terjadi masalah," kata Anis.
Ia menjelaskan, bimtek tersebut juga bertujuan menyeragamkan sistem perencanaan kegiatan dan penganggaran di seluruh cabang olahraga. Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tata cara pencairan dana, hingga mekanisme pelaporan penggunaan anggaran yang sesuai ketentuan.
"Kami ingin seluruh Pengkab cabor memiliki standar yang sama dalam mekanisme pencairan dana serta penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.