Kiai Cabuli Belasan Santriwati di Jember, Kabarnya telah Ditahan Polisi
- Viva
Jatim – Dilaporkan oleh istrinya sendiri, HA, seorang Kiai di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisal FM ditetapkan sebagai tersangka dan dikabarkan ditahan Selasa, 17 Januari 2023. Sebelumnya Kiai tersebut menjadi sorotan di dunia maya lantaran dikabarkan sebagai pelaku pencabulan terhadap beberapa santri dan ustazah di pesantren tersebut.
Namun kabar tersebut belum dipastikan kebenarannya lantaran belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Polisi Dika Hadiyan Widya Wiratama belum merespon ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp oleh Viva.
Terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jember Inspektur Polisi Satu Brisan Imanullah ketika dimintai keterangan terkait kabar ditahannya Kiai FM tersebut. Ia tak membantah juga tak membenarkan. Namun dia memastikan bahwa kasus tersebut kini masih diproses di Unit PPA.
“Belum bisa mengatakan itu [Kiai FM ditahan]. Yang jelas [kasus pencabulan Kiai FM] dalam proses. Gitu saja,” katanya kepada VIVA.
Viva diminta untuk menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan langsung oleh Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo terkait penetapan tersangka dan penahannya. “Rencana hari Kamis akan dirilis oleh Bapak Kapolres sendiri,” ujar Brisan.
Perlu diketahui, HA melaporkan suaminya, Kiai FM, beberpa hari lalu atas tuduhan pencabulan terhadap belasan santriwati dan empat ustadzah kepada polisi.
Kiai FM dilaporkan oleh istrinya sendiri, HA, ke polisi beberapa hari lalu atas tuduhan mencabuli belasan santriwati dan empat pengajar perempuan atau ustazah. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan Kiai FM di lantai dua salah satu gedung Pondok Pesantren AJ 2, di mana Kiai FM dan istrinya menjadi pengurus.