Gagal Bawa Motor Hasil Curian, Pria di Lamongan Bonyok Dihajar Warga
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial MRM (26) asal Desa Tambakjurit, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan menjadi bulan-bulanan warga usia tertangkap mencuri sepeda motor.
Pria tersebut tertangkap warga setelah gagal membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol S 2973 LD milik korban. Aksi pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Gang Mawar No. 28, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, pada Rabu malam 6 Agustus 2025, pukul 20.30 WIB malam.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, kejadian pencurian itu diketahui oleh korban yang bernama Arah Panca Febriani (34) seorang ibu rumah tangga warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan.
Saat kejadian berlangsung korban yang sedang berada di ruang tamu melihat ada seorang pria tak dikenal tengah menaiki sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumahnya. Pelaku kemudian menghidupkan sepeda motor yang masih terdapat kuncinya tersebut.
"Sadar motor akan dibawa kabur, korban kemudian berteriak maling dan didengar oleh warga sekitar lalu mendatangi lokasi kejadian," kata Hamzaid Ipda Hamzaid, Kamis 7 Agustus 2025.
Sementara pelaku yang panik kemudian menjatuhkan sepeda motor dan melarikan diri ke arah utara, sebelum akhirnya masuk ke gang buntu yang mengarah ke pondok. Saat di gang itu pelaku akhirnya ditangkap warga.
"Pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi sasaran amarah warga. Tak lama kemudian, anggota Polsek Lamongan Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku dari amukan massa," jelas Hamzaid.
Hamzaid mengatakan, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman apakah pelaku beraksi seorang diri atau ada pelaku lainya.