14 Kepala Desa di Gresik dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Kok Bisa?
- Viva Jatim/Tofan
Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan di antaranya Abdul Karim Aly (Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar), Miftahul Huda (Desa Kandangan, Kecamatan Duduksampeyan), Nursilah (Desa Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan), Suliswati (Desa Boteng, Kecamatan Menganti), Handoko (Desa Menganti, Kecamatan Menganti).
Lalu ada Eko Supangkat (Desa Tulung, Kecamatan Kedamean), Edy Suparno (Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom), Safi’i (Desa Bunderan, Kecamatan Sidayu), Sujari (Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu), Khamid (Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah), Moh. Hita’ Wajdi (Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun), In’am (Desa Ketapanglor, Kecamatan Ujungpangkah), dan Fatahulalim (Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah).
Pengukuhan 14 Kepala Desa tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah, Achmad Washil Miftahul Rachman, jajaran Forkopimda, dan Muspika.