Alvi Maulana membunuh dan memutilasi jasad pacarnya, Tiara Angelina Saraswati, di kamar kosnya dalam waktu dua jam. Sebagian potongan tubuh korban dibuat ke jurang Pacet.
PT DLU meraih penghargaan sebagai Pemenang I Kategori Operator Dengan Tingkat Kepatuhan dan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan Terbaik.
Sebelum membunuh dan memutilasi, Alvi Maulana pernah mengajak korban, Tiara Angelina Saraswati, untuk jalan-jalan ke kawasan wisata Pacet di Kabupaten Mojokerto.
DPRD Jawa Timur meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap bus pariwisata. Ini menyusul insiden kecelakaan bus pariwisata di jalur kawasan wisata Bromo, Probolinggo.
Alvi Maulana menjalani rekonstruksi yang dilakukan Polres Mojokerto di rumah kos di Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya. Di rumah kos itulah Alvi memutilasi korban.
Polisi melakukan interogasi mendalam atas tersangka kasus mutiliasi di Mojokerto, Alvi Maulana. Keterangan Alvi kepada penyidik berubah-ubah terkait alur waktu memutilasi