Uang Hasil Membobol Dipakai Pelaku untuk Biaya Anak di Pesantren, Berjudi hingga Beli iPhone
- Nur Faisal/Viva Jatim
Jatim – Di hadapan persidangan, pelaku pembobolan rekening nasabah BCA, Thoha mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk banyak hal. Uang senilai Rp320 juta itu digunakan untuk membayar biaya pendidikan anaknya di pesantren, melunasi utang, main judi, dan membeli ragam smartphone.
Hal itu diungkapkan Thoha saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa yang hadir secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa kemarin. Adapun smartphone yang dibeli Thoha antara lain iPhone Pro 13, iPhone Pro Max, dan Vivo A57.
“Selain itu juga buat bayar [biaya pendidikan] anak saya di pesantren, bayar utang, dan main judi. Sisanya, Rp48 juta, disita jadi barang bukti,” kata Thoha saat di persidangan.
Thoha kemudian menitipkan smartphone yang dibeli dari hasil curian itu kepada pacarnya yang ada di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Lalu HP saya simpan sama pakaian saya, lalu hilang saat perjalanan melarikan diri dari Bandung,” tambah Thoha.
Dia mengakui bahwa dirinyalah yang berinisiatif membobol duit di rekening BCA milik Muin. Semua bermula ketika Thoha menyewa kamar di indekos milik Muin di Jalan Semarang, Surabaya. Saat mengobrol, Muin mengaku memiliki duit dan mengajak Thoha bekerja sama bisnis.
Diberitakan sebelumnya bahwa Thoha mengetahui Muin memiliki tabungan Rp345 juta di BCA setelah mengintip ketika Muin membuka M-Banking. Ia kemudian merancang aksinya dan mencari sosok yang wajah dan posturnya mirip dengan Muin.