Pemkot Surabaya Punya Cara Tangani Masalah Sengketa Tanah

Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Sumber :
  • Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah Kota Surabaya mempunyai cara menangani masalah sengketa tanah dengan membentuk Satgas Reformasi Agraria. Konflik pertahanan di Kota Pahlawan kian menjadi perhatian Pemkot usai viral sengketa tanah nenek Elina yang berujung pengusiran dan perobohan rumah.

img_title Eri Cahyadi Resmikan Krematorium Modern di Adi Jasa, Pelayat Kini Bisa Kirim Bunga Digital

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan pembentukan Satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan sengketa tanah.

"Ada Satgas Anti-Preman, dan yang kedua adalah Satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria," ujar Eri usai acara pelantikan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat, 2 Januari 2026.

img_title Surabaya Permudah Layanan Adminduk, Bayi Baru Lahir Dapat Tiga Dokumen Gratis

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak hanya melibatkan Pemkot Surabaya, tetapi juga unsur Forkopimda. Karena itu, Eri menegaskan persoalan tanah tidak lagi ditangani secara terbatas di tingkat kelurahan. Masyarakat kini dapat mengajukan laporan langsung ke Satgas Reformasi Agraria.

"Jikalau ada masyarakat yang berhubungan dengan masalah tanah, maka tidak bisa dilakukan oleh hanya lurah, tapi bisa mengajukan ke Satgas Reformasi Agraria," jelasnya.

img_title KI Jatim Menangkan Warga, Pemkot Diminta Buka Data SK Re-Planning

Ia menyebut, Satgas Reformasi Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga.

"Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat," terangnya.

Saat ditanya terkait kesiapan Satgas Reformasi Agraria, Eri memastikan tim tersebut telah terbentuk dan siap bekerja.

"Sudah terbentuk, terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari BPN, Kejaksaan, pemerintah kota, (Forkopimda) semuanya ada di sana," tegasnya.

Maka dari itu, Eri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan. Sedangkan terkait mekanisme pengaduan, ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus.

"Nanti kita siapkan laporan khususnya. Hotline-nya tetap 112, tapi kita lagi membentuk hotline-nya yang bisa langsung," jelasnya.

Untuk sementara, kantor layanan Satgas masih terpusat di kawasan pusat kota. Eri memastikan masyarakat sudah dapat mulai menyampaikan laporan baik secara langsung maupun melalui layanan telepon.

"Kalau masyarakat ingin lapor langsung datang saja, atau lewat 112," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title