Hari Ini Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM, Ini Daftarnya
- Istimewa
Jatim – Terhitung mulai hari ini, Rabu, 1 Februari 2023, PT Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kenaikan harga BBM ini diberlakukan di sejumlah Provinsi.
Dilansir dari laman Viva Bisnis, Pertamina merilis harga BBM non-subsidi di masing-masing daerah. Dari daftar yang dirinci, kenaikannya ada di kisaran Rp800 rupian per liter untu Pertamax Turbo dan Rp100 rupiah per liter untuk Pertamina Dex.
PT Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM itu, merupakan upaya penyesuaian harga sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina dikutip dari Viva pada Rabu, 1 Februari 2023.
Berikut ini daftar lengkap kenaikan harga BBM Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di sejumlah provinsi:
- Prov. Aceh: Pertamax Turbo 14.850, Pertamina Dex 16.850
- Prov. Sumatera Utara: Pertamax Turbo 15.150, Pertamina Dex 17.200