Bupati Kediri Mas Dhito Berkomitmen Jaga Mutu Layanan Dasar di Tengah Efisiensi Anggaran
- Madchan Jazuli.
Kediri, VIVA Jatim-Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen menjaga mutu pelayanan dasar yaitu di bidang pendidikan dan kesehatan. Meskipun Pemkab dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga ratusan miliar menjadikan Pemkab Kediri melakukan penyesuaian anggaran demi keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan dasar terus berjalan.
Di tengah bayang-bayang pembatasan ruang fiskal, pelayanan bidang kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas bupati yang dilantik pada 20 Februari 2025 tersebut. Hal ini terlihat dari capaian yang telah dilakukan pada dua bidang layanan dasar tersebut di sepanjang tahun 2025.
Bagi bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini, pendidikan merupakan instrumen yang sangat penting untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kediri. Kebijakan di bidang pendidikan tetap menjadi fokusnya. Termasuk melanjutkan keberlangsungan SMA Dharma Wanita Boarding School bagi anak-anak dari keluarga miskin yang telah dirintis sejak periode pertama kepemimpinannya.
“Pendidikan, hari ini walaupun sudah ada sekolah rakyat, saya tidak akan pernah melupakan adik-adik yang sudah masuk SMA Dharma Wanita boarding school. Jadi kabupaten kediri itu bisa dibilang punya dua sekolah rakyat," terang Mas Dhito, Jum'at, 20 Februari 2026.
Selama 2025, Mas Dhito menggelontorkan anggaran hingga Rp30 miliar untuk program beasiswa pendidikan, naik Rp4 miliar dari tahun sebelumnya.
Kendati daerah mengalami keterbatasan keuangan, program beasiswa pendidikan ini diakui tetap dilanjutkan pada 2026 ini.
“Beasiswa kita tidak kurangi. Kita masih anggarkan Rp30 miliar per tahun. Kita jaga, karena ini mandatory spending, wajib daerah itu punya beasiswa untuk warganya,” terangnya.
Bupati yang hobi vespa ini menambahkan terkait persoalan pada guru honorer, sampai akhir tahun 2025 sebanyak 2.208 guru honorer di Kabupaten Kediri telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara ada 1585 guru lainnya, diangkat sebagai PPPK paruh waktu termasuk bagi 579 tenaga kependidikan. Kemudian bagi guru honorer yang belum terakomodir PPPK, baik itu yang masuk Dapodik maupun Non Database, pemerintah daerah tetap memperhatikan kesejahteraan pendidik.
"Yaitu dengan pemberian insentif termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.