ODGJ Meninggal di Blitar, Begini Penjelasan Polisi

ODGJ Meninggal.
Sumber :
  • Istimewa.

Blitar, VIVA Jatim-Warga Dusun Krajan, Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria di sebuah ladang pada Jumat malam, 20 Februari 2026. Korban diketahui berinisial M (76), warga setempat yang selama ini dikenal mengidap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

img_title Dua Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Surabaya Ditahan, Korban Desak Segera Limpahkan ke Pengadilan

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni menjelaskan bahwa jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi yang sudah mengenaskan.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan seorang saksi mata berinisial J. Saksi merasa janggal karena korban yang biasanya terlihat beraktivitas di ladang depan rumahnya, sudah tidak tampak selama empat hari terakhir.

img_title Petani Blitar Meninggal saat Bakar Daun Tebu, Diduga Terjebak Kepulan Asap

"Saksi J merasa curiga karena korban M, yang setiap harinya berada di ladang depan rumahnya, sudah sekitar empat hari tidak kelihatan," ujar Aiptu Muheni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Didorong rasa penasaran, saksi J kemudian mengajak saksi lain berinisial S serta beberapa warga untuk melakukan pencarian di area ladang yang kerap dijadikan tempat beristirahat oleh korban.

img_title Sasar ODGJ hingga Layanan Tanpa Ketemu, Ini Tiga Inovasi Adminduk Terbaru di Kabupaten Mojokerto

Pencarian tersebut membuahkan hasil. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh yang mulai membengkak. Aiptu Muheni menambahkan berdasarkan kondisi fisik saat ditemukan, korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari satu hari.

"Kondisi jenazah sudah membengkak, diperkirakan kematiannya sudah terjadi beberapa hari sebelum ditemukan," tuturnya.

Mendapat laporan dari Kepala Desa setempat, aparat kepolisian dari Polsek Lobar, Tim Inafis Satreskrim Polres Blitar, bersama tenaga medis dari Puskesmas Kademangan segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan secara intensif oleh tim medis dan Tim Inafis, polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa ini.

"Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, tim tidak menemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan," tegas Muheni.

Pihak Keluarga Menolak Otopsi Pihak keluarga korban yang hadir di lokasi kejadian menyatakan telah menerima kepergian M sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak dilakukan tindakan otopsi lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Halaman Selanjutnya
img_title