Catat! SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang Hingga 31 Maret

Suasana di Satpas Pelayanan SIM
Sumber :
  • Rachmad Fahriza Tito.

Surabaya, VIVA Jatim-Warga Surabaya, Anda tak usah panik jika Surat Izin Mengemudi (SIM) masa berlakunya habis pada saat momen libur lebara Idul Fitri 1447 H. Karena Anda tetap bisa memperpanjang tanpa harus membuat baru.

img_title Potret Kemacetan Motor Warga Madura di Jembatan Suramadu Jelang Idul Adha

Satlantas Polrestabes Surabaya memastikan pelayanan SIM di Satpas Colombo akan diliburkan sementara selama periode Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Galih Bayu Raditya, mengatakan penutupan layanan mengikuti jadwal libur nasional dan cuti bersama, yakni mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

img_title Kunjungan Wisatawan di Masa Libur Lebaran 2026 Naik 18 Persen

“Pelayanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026,” ujarnya, Selasa 17 Maret 2026.

Meski pelayanan ditutup sementara, masyarakat tak perlu khawatir. Polisi memberikan masa dispensasi perpanjangan SIM bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya selama periode libur.

img_title Arus Balik Belum Usai, Polda Jatim Ingatkan Warga Waspada Saat Berkendara

SIM yang kedaluwarsa pada 18–24 Maret 2026 masih bisa diperpanjang tanpa membuat baru, selama dilakukan pada 25–31 Maret 2026.

“Pemilik SIM yang habis masa berlakunya selama masa libur dapat melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru,” jelas Galih.

Namun, jika melewati batas waktu tersebut, maka pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal.

Kebijakan penutupan ini berlaku di seluruh titik layanan SIM di Surabaya, antara lain Satpas Colombo, SIM Keliling (Simling), SIM Cak Bhabin, SIM Corner di pusat perbelanjaan seperti Siola, Tunjungan Plaza, BG Junction, hingga Kaza City.

Kanit Regident Satpas Colombo, Tri Arda Meidiansyah, menegaskan masyarakat harus memanfaatkan masa dispensasi tersebut.

“Jika tidak melakukan perpanjangan pada 25–31 Maret 2026, maka akan diberlakukan pembuatan SIM baru,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat tidak panik jika masa berlaku SIM habis saat libur Lebaran. Masyarakat juga diminta memantau informasi resmi melalui media sosial atau kanal informasi Satlantas.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus administrasi SIM dengan mudah meski bertepatan dengan libur panjang.