Daerah Pemilihan 2029 di Lamongan Berpotensi Berubah Pasca Putusan MK

Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Kabupaten Lamongan Hafid Hamsah
Sumber :
  • Imron Saputra

Lamongan, VIVA Jatim- Daerah Pemilihan (Dapil) tahun 2029 di Kabupaten Lamongan berpotensi berubah, pasca adanya putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title Pengendara Motor di Lamongan Meninggal Usai Terperosok ke Sungai

Meski berpotensi berubah, namun perubahan dapil di Lamongan tersebut nantinya masih akan di putuskan oleh KPU Kabupaten Lamongan.

Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Kabupaten Lamongan Hafid Hamsah mengatakan, perubahan dapil mempunyai beberapa tahapan di antaranya yaitu pembentukan dapil sesuai dengan Undang-undang No. 7 2017 dan PKPU No.6 Tahun 2022.

img_title Hijaukan Nusantara, Nusa Jaya dan Warga Tanam Ratusan Bibit Durian Musang King di Banyuwangi

Selain itu, perubahan dapil juga harus mempunyai landasan filosofis dan yuridis dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan daerah pemilihan (dapil) di antaranya, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan.

"Untuk memperhitungkan jumlah alokasi kursi disetiap dapil maka ada perhitungannya lagi menyesuaikan dengan bilangan pembagi penduduk (BPPd) sehingga nantinya akan terumus dan diketahui jumlah alokasi kursi dalam satu dapil," kata Hafid.

img_title Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Seorang ABK di Lamongan Ditangkap

Sementara saat ditanya ihwal penambahan dapil di DPRD Kabupaten Lamongan pada pemilu 2029, Hafid menyebut, potensi perubahan itu pasti ada dan usulan dari parpol pada dapil pemilu 2024 lalu itu telah dipelajari KPU.

"Selain 5 dapil trakhir, dan mensimulasi perhitungan kursi disetiap dapilnya, setalah itu meminta masukan kepada peserta pemilu dan beberapa pihak yang nantinya akan meminta akademisi untuk mengkaji secara kajian akademis," terangnya.

Hafid juga mengatakan bahwa melihat kebelakang pada uji publik dapil pada pemilu 2024 kemarin beberapa parpol mengusulkan penambahan dapil yang awalnya 5 dapil di usulkan ada yang menjadi 6 dapil, 7 dapil, dan ada yang mengusulkan 8 dapil.

Dalam waktu dekat KPU Kabupaten lamongan mempunyai rencana mengadakan agenda pra-simulasi penataan dapil DPRD Kabupaten Lamongan yang akan mengundang beberapa pihak untuk memberikan masukan.

"KPU Kabupaten Lamongan telah mengikuti simulasi penataan daerah pemilihan Pemilu 2029 dan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus pasca putusan MK di KPU Provinsi Jawa Timur," pungkasnya.