Gudang Perusahaan Milik Ketua PSI Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta
- Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim-Sebuah gudang PT Ababil Wijaya Lestari yang diketahui milik ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Lamongan Ahmad Shandy ludes terbakar pada Minggu 31 Mei malam.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun akibat kejadian tersebut, pemilik gudang mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp150 juta.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran yang terjadi di Jalan Raya Lamongan–Sugio, Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan itu diketahui oleh sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, saksi, sedang berada di warung kopi yang berada tak jauh dari lokasi kejadian atau di sebelah timur lokasi perusahaan. Saksi melihat api muncul dari gudang belakang perusahaan yang berukuran sekitar 7 x 20 meter persegi.
Mengetahui adanya kebakaran tersebut, saksi bersama sejumlah warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya serta menyelamatkan barang-barang yang mudah terbakar, di antaranya bekas permainan anak berupa rumah balon dan satu unit mobil dump truk.
Namun, karena kobaran api dengan cepat membesar karena di dalam gudang terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar, api pun kemudian membakar dua unit dua unit mobil bak yang berada di gudang tersebut.
"Saksi kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama petugas kepolisian serta warga sekitar," kata Hamzaid, Senin 1 Juni 2026.
Petugas yang tiba dilokasi kejadian akhir berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.35 WIB. Api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan. Sementara akibat kejadian tersebut, satu unit alat cutting cor, sejumlah tikar dan karpet, beberapa kipas dinding, mesin jahit, serta satu unit mobil dump truk mengalami kerusakan akibat kebakaran, terutama pada bagian depan kendaraan.
"Akibat kejadian tersebut, dua unit mobil bak terbakar dan kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150.000.000," kata Hamzaid.
Selain membantu pemadaman, personel Polsek Lamongan Kota juga melakukan pengamanan lokasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari rangkaian Proses penyelidikan.