Pemkab Kediri dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Kediri Mas Dhito saat pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2026.
Sumber :
  • Prokopim Pemkab Kediri.

Kediri, VIVA Jatim – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito bersama pimpinan DPRD kabupaten setempat menandatangani nota persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

img_title PHK Jatim Tembus 6.154 Orang, Anggota DPRD Tagih MJC Buka Peluang Kerja

"Setelah ini akan dievaluasi oleh Gubernur baru nanti bisa ditetapkan sebagai Perda, semoga tidak ada kendala apapun," kata Mas Dhito usai mengikuti rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kediri pada Selasa kemarin. 

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan  hasil audit BPK Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. 

img_title Peluang Bagi Pedagang Baru, Mas Dhito: Pasar Ngadiluwih Beroperasi 24 Jam

Capaian tersebut menjadikan Pemerintah Kabupaten Kediri memperoleh WTP kesepuluh kalinya secara berturut. Adapun rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

Mas Dhito pun menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan dari masing-masing fraksi di DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kediri baik selama proses pembahasan hingga disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

img_title Kios Kosong Marak, DPRD Jatim Minta Pola Revitalisasi Pasar Dievaluasi

Saran dan masukan dari legislatif dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD yang lebih baik.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Photo :
  • Prokopim Pemkab Kediri

"Maka setiap keputusan yang diambil, kami semua berharap bisa memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Kediri," pungkasnya dikutip Rabu, 1 Juli 2026.