Kapolda Jatim Minta Anggota Polri Profesional Gunakan Senjata Api
- Humas Polda Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto meminta seluruh anggota Polri di jajaran Polda Jatim untuk menggunakan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.
Ia menegaskan, senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan pilihan terakhir yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan Irjen Nanang Avianto saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan itu diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur.
Menurut Kapolda Jatim, kejuaraan menembak tersebut merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.
Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.
"Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Irjen Nanang.
Ia mengatakan kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam doktrin kepolisian modern, kata Kapolda Jatim, senjata api hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan dan harus berpedoman pada prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur yang berlaku.
"Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral," tegasnya.
Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, profesionalisme, kecermatan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas harus terus dijaga.
"Profesionalisme dan keterampilan tidak diperoleh secara instan, tetapi harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks," ungkapnya.