Motor BeAt Tabrak Truk Parkir di Mojokerto, Pasutri Tewas

TKP Motor Tabrak Truk Parkir di Mojokerto.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda BeAt dan sebuah truk parkir terjadi di Jalan Raya Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu, 22 Juli 2026 dini hari WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) yang mengendarai sepeda motor tewas.

img_title Empat Bahaya Sepeda Listrik di Jalan Raya, Polres Mojokerto Ingatkan Ancaman Sanksi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra, menjelaskan bahwa korban adalah Mochamad Marzuki (73) dan istrinya, Cristiana Dwi Wahjuni (58), warga Dusun Jolopeto, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, keduanya mengendarai sepeda motor Honda BeAt bernomor polisi N 4006 BAN dari arah utara menuju selatan. Pihak kepolisian masih mendalami tujuan perjalanan korban sebelum kecelakaan terjadi.

"Informasi sementara mereka mengarah ke rumah. Pihak keluarga belum memberikan keterangan apakah pulang setelah mengunjungi keluarga dari Surabaya atau tidak," kata Jeepsal.

img_title Korban Meninggal Kecelakaan Trailer Seruduk Rumah Warga di Gempol Pasuruan 4 Orang

Sekitar pukul 02.00 WIB, saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang truk bernomor polisi S 8264 NG yang sedang terparkir menghadap ke selatan di badan jalan. Truk tersebut sebelumnya dikemudikan oleh Lukman Kusmayadi (29).

Berdasarkan hasil penyelidikan, truk yang terparkir tidak dilengkapi tanda peringatan maupun lampu darurat. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

img_title Terjepit Kabin 3 Jam, Evakuasi Sopir Trailer Kecelakaan Maut di Gempol Pasuruan Dramatis

"Kecelakaan terjadi karena pada saat kendaraan parkir tidak diberikan tanda peringatan yang memadai sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Jeepsal.

Akibat benturan tersebut, kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto, untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi mencatat, kecelakaan ini menyebabkan dua korban meninggal dunia dengan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta. Satlantas Polres Mojokerto masih melakukan penyelidikan guna memastikan rangkaian peristiwa serta penyebab pasti kecelakaan.