Warga Suriah di Bali Punya KTP Indonesia

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sumber :
  • U-Report

Jatim – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah Mohamad Zghaib bin Nizar (31) ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Denpasar karena diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Berkah Idul Fitri, 16.691 Warga Binaan Lapas/Rutan Jatim Dapat Remisi Khusus

Zghaib ditangkap bersama pacarnya seorang perempuan WNA asal Filipina di sebuah rumah kos di daerah Denpasar Selatan, pada Kamis 16 Februari 2023 lalu.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Barron Ichsan mengatakan, Zghaib ditahan dikarenakan dia memiliki KTP Indonesia dengan nama dirinya dan hal itu merupakan bentuk tindakan pemalsuan identitas.

3 Tahun Mendekam di Penjara, Napi Teroris Bom Gereja Katedral Bebas dari Lapas Lamongan

Penindakan tersebut, kata Barron berdasarkan hasil sidak Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang merupakan gabungan dari Imigrasi, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Bali.

Dari hasil sidak Tim Pora di daerah Denpasar ditemukan WNA memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan ATM.

Tewas! Bule Amerika Terseret Arus Pantai Double Six Seminyak Bali

Saat ini imigrasi masih menunggu hasil gelar perkara dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk selanjutnya melakukan penindakan terhadap WNA tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti sudah dilakukan gelar perkara dan kita tunggu akan diserahkan ke mana. Ada mekanisme yang harus dijalani oleh Polri dan kejaksaan. Jadi, kami menunggu mereka,” kata Baron dikutip dari Antara, Kamis 9 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title