Warga Suriah di Bali Punya KTP Indonesia

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Sumber :
  • U-Report

Jatim – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah Mohamad Zghaib bin Nizar (31) ditangkap dan ditahan oleh Imigrasi Denpasar karena diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

img_title Zumen Art Surabaya Tutup Tour de Java Film ROOTS Seratus Tahun Walter Spies di Bali

Zghaib ditangkap bersama pacarnya seorang perempuan WNA asal Filipina di sebuah rumah kos di daerah Denpasar Selatan, pada Kamis 16 Februari 2023 lalu.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Barron Ichsan mengatakan, Zghaib ditahan dikarenakan dia memiliki KTP Indonesia dengan nama dirinya dan hal itu merupakan bentuk tindakan pemalsuan identitas.

img_title Perwali Perda 4/2026 Ditargetkan Terbit Tahun Ini, Aturan Rumah Kos Diperjelas

Penindakan tersebut, kata Barron berdasarkan hasil sidak Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang merupakan gabungan dari Imigrasi, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Bali.

Dari hasil sidak Tim Pora di daerah Denpasar ditemukan WNA memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan ATM.

img_title Kasus Arisan Online Bodong Rp71 Miliar, Polda Jatim Bakal Periksa Selebgram Hingga Artis

Saat ini imigrasi masih menunggu hasil gelar perkara dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk selanjutnya melakukan penindakan terhadap WNA tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan, nanti sudah dilakukan gelar perkara dan kita tunggu akan diserahkan ke mana. Ada mekanisme yang harus dijalani oleh Polri dan kejaksaan. Jadi, kami menunggu mereka,” kata Baron dikutip dari Antara, Kamis 9 Maret 2023.

Barron mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pembuatan KTP bagi WNA tersebut dan rencananya akan dideportasi, namun masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.

“Alasannya belum jelas. Kita harus tahu alasan dia bikin KTP, apalagi ini menjelang (pemilu) 2024. Di 2024 ini untuk kita akan sangat membahayakan kalau ada orang asing bikin identitas WNI seperti itu. Tujuannya apa kita belum jelas,” kata Baron. 

Sementara itu, kuasa hukum Zghaib, I Wayan Dharma Na Gara, mengungkap sisi lain dari penangkapan terhadap Zghaib tersebut yakni adanya dugaan penipuan oleh pihak lain, sebab awalnya Zghaib tidak memiliki niat untuk membuat dokumen seperti KTP yang menyebabkan dia ditangkap.

Zghaib yang tak mengerti bahasa Indonesia awalnya bermaksud membuat kartu ATM untuk mempermudah keperluan selama di Bali. Setelah berkenalan dengan seorang WNI berinisial N lewat aplikasi pertemanan bernama Tinder, Zghaib pun dibantu oleh teman yang dikenalnya tersebut untuk membuat buku tabungan.

Halaman Selanjutnya
img_title