Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang dan Angkringan di Jombang Dirazia

Waria ditemukan di warung Jalan Taman Keplak Sari Jombang
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim –Sejumlah warung remang-remang dan angkringan di Kabupaten Jombang dirazia oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri pada Kamis, 23 Maret 2023. Tempat yang diperiksa diduga menjadi tempat prostitusi

Angin Kencang Terjang Mojokerto, Sejumlah Bangunan Rusak-Pohon Tumbang

Operasi dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di sejumlah tempat di Jombang. Selain itu juga untuk menciptakan kondusivitas Keamanan dan ketertiban wilayah Jombang saat bulan Ramadan. 

Target operasi gabungan menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, praktik prostitusi dan perdagangan minuman keras (miras).

Satpol PP Gresik dan Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Senilai 8,3 Miliar

Beberapa lokasi yang dirazia antara lain sepanjang jalan Wahid Hasyim, alun-alun Jombang, Jembatan flyover Peterongan, dan Taman Keplak sari.

"Tidak sedikit warga yang mengadu lantaran merasa resah akibat disejumlah tempat angkringan dan warung remang itu," kata Sekretaris Satpol PP Jombang, Samsudin. 

KBA Mojotrisno Jombang Miliki Pasar Barongan yang Unik hingga Pusat Cor Kuningan

Penertiban  ini yang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Jombang Nomor 9 Tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jika dijumpai ada warung yang dijadikan tempat prostitusi, maka ditindak sesuai peraturan. 

Dari beberapa lokasi tersebut, petugas mendapati satu lokasi di bawah jembatan Flyover yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, juga ditemukan seorang waria di Taman Keplak Sari. 

Halaman Selanjutnya
img_title