Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warung Remang-remang dan Angkringan di Jombang Dirazia
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Sejumlah warung remang-remang dan angkringan di Kabupaten Jombang dirazia oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri pada Kamis, 23 Maret 2023. Tempat yang diperiksa diduga menjadi tempat prostitusi.
Operasi dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di sejumlah tempat di Jombang. Selain itu juga untuk menciptakan kondusivitas Keamanan dan ketertiban wilayah Jombang saat bulan Ramadan.
Target operasi gabungan menyasar sejumlah tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, praktik prostitusi dan perdagangan minuman keras (miras).
Beberapa lokasi yang dirazia antara lain sepanjang jalan Wahid Hasyim, alun-alun Jombang, Jembatan flyover Peterongan, dan Taman Keplak sari.
"Tidak sedikit warga yang mengadu lantaran merasa resah akibat disejumlah tempat angkringan dan warung remang itu," kata Sekretaris Satpol PP Jombang, Samsudin.
Penertiban ini yang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Jombang Nomor 9 Tahun 2010 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jika dijumpai ada warung yang dijadikan tempat prostitusi, maka ditindak sesuai peraturan.
Dari beberapa lokasi tersebut, petugas mendapati satu lokasi di bawah jembatan Flyover yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, juga ditemukan seorang waria di Taman Keplak Sari.