Terungkap, Ini Motif Mario Sengaja Sebar Video Penganiayaan David
- Istagram
Jatim – Satu per satu misteri penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada Cristilino David Ozora mulai tersingkap. Terbaru, pihak kepolisian mengungkapkan alasan atau motif kenapa Mario sengaja menyebar video penganiayaan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa alasan Mario itu sudah dituangkan dalam berkas perkara. Dan Ia telah mengungkapkannya dalam persidangan di pengadilan.
"Sejauh ini pasal yang disangkakan kepada Mario masih sama meski dalam penyidikan bahwa ditemukan fakta dia menyebar video tadi. Mario sejauh ini tidak dikenakan pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga akibat menyebar video penganiayaan ketiga orang tersebut," katanya dilansir dari VIVA, Sabtu, 1 April 2023.
Anak mantan pejabat Direktorat Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20 tahun), diketahui sempat mengirim video rekaman penganiayaannya terhadap Crytalino David Ozora (17 tahun) yang tersimpan di ponselnya. Dia mengirim video itu kepada tiga orang sebelum akhirnya dicokok polisi.
"Benar [video penganiayaan] dikirim ke tiga pihak, [sedangkan] dua sudah terkonfirmasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, 17 Maret.
Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG (15), telah menjalani sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan. Dalam tanggapannya, jaksa menolak eksepsi pihak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora.
"Intinya pada pokoknya begitu, menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum anak AG," ujar pengacara David, Dendy Zuhairil Finsa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 31 Maret 2023.