Mendekati Lebaran, Masyarakat Resah Air Galon Bakal Langka Gegara Truk Sumbu Tiga Tidak Beroperasi
- Viva.co.id
Jatim –Mendekati momentum lebaran, dikabarkan truk sumbu tiga yang menjadi transportasi utama distribusi air galon dilarang beroperasi. Akibatnya, masyarakat ressah terkait isu akan terjadinya kelangkaan air galon apalagi saat mendekati Lebaran.
Menanggapi hal tersebut, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga tidak setuju atas pelarangan tersebut dengan alasan air minum itu sudah menjadi kebutuhan vital di masyarakat.
BPKN berharap pemerintah memiliki alternatif kebijakan yang tidak merugikan masyarakat. Kritikan terhadap pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga bagi angkutan air galon ini disampaikan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Susanto, seorang karyawan swasta di Jakarta yang rencananya akan mudik ke kampung halamannya di Solo mengungkapkan, pada momen Lebaran biasanya permintaan air galon di daerahnya meningkat hingga 70 persen.
"Itu pengalaman saya waktu mudik tahun kemarin. Apalagi katanya ada peningkatan jumlah yang mudik tahun ini, mungkin peningkatannya bisa mencapai 100 persen lebih,” tukas Susanto dalam keterangannya, dikutip VIVA, Senin 10 April 2023.
Melihat kondisi ini, dia pun menyarankan agar distribusi air galon itu tidak dilakukan pelarangan. "Saya khawatir jika dilarang masyarakat akan kekurangan kebutuhan air minum saat Lebaran nanti, karena adanya kelangkaan barang di warung-warung,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Novy, pedagang kelontong di Depok yang juga rencananya akan mudik ke Kudus, Jawa Tengah. Menurutnya, keluarganya bisa menghabiskan air minum hingga 4 galon per hari karena banyaknya anggota keluarga yang kumpul di rumah orangtuanya pada saat Lebaran.
"Jadi, betapa bingungnya nanti orangtua saya untuk mencari air minum jika distribusi air galon itu dibatasi,” tuturnya.
Melalui Twitter, masyarakat juga banyak yang menyampaikan kritikannya terkait pelarangan truk sumbu tiga pada momen Lebaran. Pemilik akun @rifqiazizian menyampaikan bahwa air minum dalam kemasan itu sudah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
"Jadi, jangan sampai dengan terjadinya kelangkaan air galon ini nantinya pada saat Lebaran nanti, banyak masyarakat yang mengalami dehidrasi yang berimbas pada kesehatan akibat kebijakan yang keliru dan Kemenhub ini,” tuturnya.
Warganet dengan akun @mazzini_gsp juga mengutarakan bahwa dari tahun 2017 hingga 2022 truk tiga sumbu untuk air minum kemasan yang sudah dianggap kebutuhan pokok masyarakat selalu diizinkan beroperasi selama mudik Lebaran. Apalagi selama Hari Raya, penggunaan minuman kemasan dianggap masyarakat lebih praktis.
"Terus kenapa sekarang Kemenhub malah membuat larangan angkutan untuk truk tiga sumbu bagi air galon yang dulunya sudah dianggap sebagai kebutuhan pokok masyarakat,” katanya mempertanyakan kebijakan tersebut
Sebelumnya, Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyatakan tidak setuju adanya wacana kebijakan pelarangan angkutan logistik pada saat momen Lebaran hanya karena alasan kemacetan. Dia beralasan justru dengan adanya pelarangan tersebut, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen Lebaran tersebut, terutama air minum yang sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus di-support bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujarnya.
Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum untuk persiapan Lebaran saat berada di kampung halamannya.
“Jadi, pemerintah tidak boleh melarangnya pada momen Lebaran nanti. Kan dari pengalaman Lebaran tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini namun kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat.
"Dalam membuat aturan pelarangan terhadap angkutan logistik itu pemerintah harus membuat definisi baru mengenai kebutuhan primer itu. Karena, air minum misalnya sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” tukasnya.
Dia mengatakan dengan adanya perbaikan infrastruktur jalan yang sudah lebih baik saat ini termasuk adanya pelebaran-pelebaran jalan, seharusnya untuk momen Lebaran tahun ini tidak ada lagi permasalahan terkait kemacetan jalan.
“Jadi, menurut kami tidak terlalu ada hambatan lah meskipun angkutan logistik itu beroperasi. Tapi, kalau pemerintah memaksa ingin regulasi itu tetap dijalankan, saya kira itu sebuah kekonyolan,” ucapnya.
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, juga menginginkan agar tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat momen Lebaran nanti.
“Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat saat momen lebaran harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang tersebut di masyarakat,” pungkasnya.
Berita ini telah dipublikasikan di Viiva.co.id Berjudul