Dua Timses Salah Satu Cabup Serang Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan
- Viva
Serang, VIVA Jatim – Dua anggota tim sukses (timses) pasangan calon ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari Gakkumdu Kabupaten Serang, Banten. Keduanya akan melakukan serangan fajar Pelaku ditangkap pada Senin malam, 25 November 2024, sekitar pukul 20.00 wib.
Timses salah satu calon Bupati Serang dan Gubernur Banten itu akan menyebar uang serangan fajar sejumlah Rp 7,5 juta di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
"Awalnya itu mengaku uang untuk saksi, ada Rp500 ribu. Terus orangnya mengaku ada Rp7 juta lagi di rumah," ujar Furqon, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, melalui selulernya, Selasa, 26 November 2024.
Kedua timses yang ditangkap Gakkumdu Kabupaten Serang berinisial R dan S. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, Furqon mengaku ada satu orang lagi yang ditangkap, namun dia belum mau menyebut inisial tersebut, dengan dalih masih dalam pengembangan.
Kedua orang yang ditangkap tim Gakkumdu Kabupaten Serang berstatus sebagai koordinator desa (kordes) salah satu timses.
"Dua (yang sudah ditangkap), R dan S. Tapi setelah pengembangan muncul satu lagi, yang ketiga, Karena pengembangan juga menyebut nama orang, (yang ketiga) belum (ditangkap). (Jabatan timses R dan S) Sebagai kordes, (paslon mana) itu belum muncul, hari ini agak alot memang," terangnya.
Meski Furqon enggan menyebut pasangan calon bupati dan gubernur nomor urut berapa, namun komisioner Bawaslu Kabupaten Serang itu memastikan S dan R telah mengakui uang yang dibawanya merupakan titipan untuk memenangkan paslon tertentu.