Bantuan TKM Kemnaker di Sumenep Disinyalir Banyak Penyimpangan
- VIVA Jatim/Istimewa
Jatim –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada tahun 2023 ini kembali akan menyalurkan bantuan dana hibah untuk kelompok usaha dalam program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Meski pada tahun sebelumnya bantuan TKM ditemukan indikasi banyak penyimpangan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Salah satu bantuan TKM Kemnaker yang terindikasi penyimpangan ini terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dimana pada tahun 2022, disebutkan ada 216 kelompok yang menerima bantuan TKM untuk pemula. Akan tetapi, realisasinya di lapangan diduga banyak yang fiktif dan dana yang diterima kelompok tidak utuh yang semestinya setiap kelompok dapat Rp. 20 juta dengan anggota 10 orang.
Temuan ini diungkapkan oleh ketua Lembaga Sorot Publik, Ahmad Nursyidi. Dia mengungkapkan, pemotongan dana bantuan dilakukan oleh makelar yang sebagian besar pemotongan mencapai hingga 60 persen lebih.
"Ketua kelompok ada yang menerima 7 juta setelah menyetor kepada makelar dan makelar TKM inilah dari awal yang mencari kelompok calon penerima dengan syarat harus menyetor sekian-sekian," ungkap Ahmad Nursyidi dalam rilis yang diterima Viva Jatim, Jumat, 05 Mei 2023.
Ia mengungkapkan setelah pihaknya melakukan penelusuran di beberapa desa yang ada kelompok penerima TKM, ternyata tidak ada usahanya dan anggota kelompok tidak tahu.
"Anggota kelompok tidak tahu. Diduga kuat namanya hanya dicatut. Memang sebagian anggota mengaku hanya dikasi 200 ribu. Kami menduga kuat bantuan TKM ini hanya dinikmati makelar," tegas Ahmad Nursyidi.
Ia mengungkapkan banyak kejanggalan dalam realisasi bantuan TKM di Kabupaten Sumenep diantaranya satu desa ada yang hampir 10 kelompok penerima. Anehnya lagi empat kelompok lebih ada di satu dusun.