Partai Gelora Batal Daftarkan Caleg ke KPU, Mahfudz Siddiq: Geser ke Minggu

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfudz Siddiq
Sumber :
  • Viva

Adapun yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia terkait pendaftaran calon legislatif telah diteken oleh Ketua KPU, Hasyim Asyari pada Senin, 24 April 2023, lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Legislatif DPR RI Pemilu Serentak 2024.  

Survey KIPP Sebut Masyarakat Gresik Tak Tahu Kapan Pelaksanan Pilkada 2024

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir Model B-Pengajuan-Parpol dan daftar calon legislatif menggunakan formulir Model B-Daftar Bakal Calon.

Formulir daftar calon legislatif itu harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, disertai dengan dokumen pengajuan yang diteken oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan.

Buntut Debat Ricuh, Paslon 01 Laporkan KPU Ke Bawaslu Bojonegoro

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Batal Hari Ini, Partai Gelora Akan Daftar Bakal Caleg ke KPU Besokhttps://www.viva.co.id/berita/politik/1599977-batal-hari-ini-partai-gelora-akan-daftar-bakal-caleg-ke-kpu-besok?page=2