Ini Konsekuensi Prajurit TNI Jika Punya Istri Simpanan

Ilustrasi Prajurit TNI
Sumber :
  • Istimewa

Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons isu dugaan adanya oknum petinggi TNI yang memiliki istri simpanan. Ditegaskan setiap anggota TNI baik level pimpinan atau prajurit tak boleh punya istri dua atau berselingkuh.

Momen Mayjen TNI Rudy Saladin Sambut Bangga Satgas Yonarhanud 8 dari Tugas di Perbatasan

"Prajurit TNI dilarang beristri dua," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, dalam keterangannya yang dikutip dari VIVA pada Minggu, 14 Mei 2023.

Julius menyampaikan jika ada perselingkuhan, maka istri diminta agar segera melaporkan sang suami ke Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI. Laporan ini tentu dengan dilengkapi barang bukti pendukung.

Pesan Pangdam V/Brawijaya Mayjen Rudy ke Prajurit Jelang Pilkada: Netralitas Harga Mati

"Istri kedua atau pertama bisa salurkan ke POM TNI terdekat," ujarnya.

Pun, dia menekankan nantinya pihak POM TNI akan memproses dugaan perselingkuhan tersebut sesuai aturan. "Selanjutnya POM TNI akan menindaklanjuti dengan SOP yang ada secara berjenjang," tuturnya.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Minta Kebakaran Hutan dan Lahan Dicegah Lebih Dini

Sebelumnya, muncul isu liar di media sosial yang dilempar salah satu akun di Twitter. Akun itu menuding salah seorang pejabat tinggi TNI Angkatan Darat memiliki 2 (dua) istri, yakni istri sah dan istri siri.

 

Halaman Selanjutnya
img_title