Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti Tawar Digagalkan Petugas Lapas Sidoarjo

Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Penyeludupan 2 Smartphone dalam Roti
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Sidoarjo, VIVA Jatim –Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023, petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone. Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan dalam roti tawar.

Trial Game Dirt 2025 Seri-2, Crosser Terbaik Nasional Bertarung di Track Menantang

"Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam mengatakan bahwa pelaku berinisial IS tersebut adalah adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika. "Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar," sambung  Imam.

Trial Game Dirt 2025, Menanti Pertarungan Sengit Para Crosser Elite di Sidoarjo

Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu bisa digagalkan. 

"Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi," terang Imam.

Porsche Dikemudikan Perempuan Usia 21 Tahun Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua unit Handphone yang diselundupkan IS. 

"Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek," terang Prayogo.

Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menjelaskan bahwa untik mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

"Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP nya," terang Prayogo.

Sementara itu, Prayogo menjelaskan tidak ada jerat pidana untuk IS. Namun namanya telah dimasikkan daftar cekal dan tidak diberikan hak untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

"Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat langsung kami berikan sanksi, ditempatkan di sel tutupan sunyi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yg lain," tegas Prayogo.

Prayogo menegaskan, Tindakan yang dilakukan oleh pihaknya ini sudah sesuai SOP. Yaitu untuk meminimalisir adanya hal hal yang tidak diinginkan, seperti adanya Senjata tajam, Narkoba, dan yang lainnya yang dapat menganggu ketertiban lapas. 

"Sebelumnya kami sudah mengantisipasi kepada seluruh warga binaan agar bersikap kooperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban. Bahkan kami juga menyampaikan jangan sampai memasukkan barang-barang terlarang terutama senjata tajam bahkan narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas," pungkasnya.