Hal tersebut dibenarkan oleh Satreskrim Polres Trenggalek, Inspektur Polisi Satu Agus Salim. Ia mengatakan dugaan awal dari hasil tim olah TKP adanya korsleting listrik.
“(Pelaku) didanai pelaku penadah. Salah satunya untuk menyewa mobil, beli BBM, bayar tol. Penadahnya yang sudah ditangkap Polres Gresik,” kata Kapolresta Mojokerto.
"Melihat, mendengar, serta membaca Keterangan para saksi dan alat bukti dari para penggugat (Sutejo) dan tergugat ( PT FIFGroup Cabang Mojokerto) dan fakta-fakta sidang..
"Namun ada beberapa catatan dari Fraksi - Fraksi di DPRD bisa ditindaklanjuti dan diperhatikan oleh pihak Pemprov Jatim untuk perbaikan kedepannya," kata rapat paripurna
Manajer PLN UPT 3 Mojokerto Yudi Lordianto menyampaikan, dari 42 gardu trafor, para pelaku paling banyak menyasar di wilayah Kabupaten Mojokerto. Selain kerugian materil
“Lima orang yang diamankan, dua diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya, sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat...