Kapolri Bilang Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Siapa Lagi?
- AP/Yudha Prabowo
Jatim – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyidik telah menepatkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, tiga dari pihak penyelenggara pertandingan Persebaya versus Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022, dan tiga dari pihak Polri. Kapolri menyebut tersangka bisa bertambah. Siapa lagi?
Keenam tersangka tersebut ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSS, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial DSA.
“Sekali lagi, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,” kata Jenderal Sigit di Markas Polresta Malang dikutip Viva Jatim pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Selain proses pidana, Polri juga melakukan pemeriksaan internal terhadap 20 anggota Polri yang turut terlibat dalam pengamanan pertandingan Persebaya versus Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, pekan lalu.
Ke-20 anggota Polri yang kemungkinan akan menjalani sidang etik itu ialah pejabat utama (PJU) Polres Malang sebanyak 4 personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP PS, dan Iptu PS. Lalu perwira pengawas dan pengendali sebanyak 2 personel, yaitu AKBP AW dan AKP D.
Juga diperiksa internal atasan pemberi perintah tembakan gas air mata sebanyak 3 personel, yaitu AKP H, AKP US, dan Aiptu PP. Kemudian personel penembak gas air mata sebanyak 11 anggota.
Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.