Kredit di Bank BPR Jatim Syaratnya 30 Persen, DPRD Jatim: Konyol

DPRD Jatim melakukan kunjungan ke BANK UMKM
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –DPRD Jawa Timur meminta Biro Perekonomian mengecek kembali perihal regulasi sistem dan syarat pinjaman dana bergulit (Dagulir) Bank UMKM atau BPR Jawa Timur. 

HUT Gresik United, Presiden Klub: Manajemen Serius, Ultras Harus Dewasa Jangan Anarkis!

Pasalnya Komisi C saat melakukan kunjungan kerja dengan Bank BPR Cabang Blitar dan Malang, di Kota Malang Jumat 4 Agustus 2023, menemukan adanya syarat pinjaman khususnya perihal jaminan yang cukup tidak masuk akal. 

Dikatakan anggota komisi C Agustin Poliana, syarat jaminan untuk mendapat pinjaman dagulir Bank BPR Jatim hanya 30 persen dari total pinjaman yang didapat. Menurutnya, syarat jaminan tersebut tidak masuk akal dan memberikan kesempatan besar kepada debitur untuk melakukan kredit macet. 

Fraksi Golkar DPRD Jatim Dorong Pemprov Bentuk BUMD Pangan

"Kalau memang aset itu dibawah standart dari hutangnya ini kan tidak masuk akal," kata Agustin seusai rapat kunker. 

"Kalau semua macet dan hagunannya itu tidak sesuai dengan hutangnya, saya kira itu sebuah kekonyolan," lanjutnya. 

Fraksi Demokrat DPRD Jatim Luncurkan Program Jumat Serap Aspirasi

Memperbolehkannya Bank BPR Jatim memberikan pinjaman kepada debitur, hanya dengan bermodalkan jaminan 30 persen dari total pinjaman tersebut, ia katakan, karena selama ini Bank BPR Jatim bergantung kepada jaminan asuransi PT Jamkrida Jatim, yang notabebe itu adalah BUMD milik Pemprov Jatim. 

"Mereka bergantung karena ada asuransi yang menutup, asuransi apa? Jamkrida," katanya. 

Masalahnya, masih kata Agustin, anggaran yang dikeluarkan PT Jamkrida Jatim untuk menutup kredit macet itu diperoleh dari anggaran APBD Jatim. Maka otomatis ia katakan, masyarakat Jatim yang dirugikan karena menanggung banyaknya kredit macet Bank BPR Jatim. 

"Bahwa aset itu dibawah nilai yang ada itu kan juga tidak realistis, itu uang APBD diserap untuk membantu dagulir, kemudian macet, itu ditutup lagi dengan Jamkrida, dimana di dapat dari APBD lagi, gali lubang tutup lubang," ujarnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Bank BPR Cabang Blitar Endang Murtianingsih membenarkan jika syarat kredit menyertakan hagunan 30 persen. Pihaknya juga telah menjalankan apa yang sudah untuk syarat 30 persen dari total yang dikredit tersebut, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan perusahaan. 

"Kredit dagulir rata-rata jaminannya sekitar di 30 persen. Regulasinya seperti itu, dari Bank nya, kalau kredit program itu memang jaminannya dari Jamkrida," katanya.