Dirut LIB dan Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan belum Ditahan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Sama dengan untuk ketua panpel Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita dan tiga anggota Polri tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Rabu malam. Alasannya juga sama, penyidik masih akan memanggil mereka untuk diperiksa kembali.

Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Jerat Nenek di Pamekasan, Polda Jatim: Tidak Ada Kriminalisasi

“Jadi nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang. Untuk sementara yang bersangkutan sudah dinyatakan cukup karena besok (Kamis, 13 Oktober 2022) masih akan dilakukan olah TKP oleh tim penyidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Selain pemeriksaan terhadap tersangka Dirut LIB dan tiga anggota Polri, Dirmanto mengatakan bahwa penyidik juga memeriksa 12 orang sebagai saksi di hari yang sama. Sepuluh orang saksi dari pihak anggota Polri dan dua saksi dari pihak penyelenggara atau mitra, yakni Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dan pihak pemegang hak siar berinisial EGP.

Warga Surabaya Ini Kecewa, Laporan Dugaan Penipuan Investasi Rp 1 Miliar di Polda Jatim SP3

Sementara itu, kuasa hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin, mengatakan bahwa oleh penyidik kliennya ditanya seputar posisi LIB dalam penyelenggaraan Liga 1. “Secara formal terkait dengan tugas kewenangan direksi PT LIB, hubungan PT LIB dengan PSSI, hubungan PT LIB dengan broadcast,” ujarnya.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun  ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Diprediksi Ada 31 Juta Orang Mudik di Jawa Timur saat Lebaran 2024

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.

Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.