Gebrakan Bilang Gibran Pantas Wakili Milenial Jadi Pemimpin Nasional

Relawan GErakan giBRan KemenangAN
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Seratusan pemuda yang tergabung dalam relawan GErakan giBRan KemenangAN atau Gebrakan mendeklarasikan dukungan terhadap Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Jokowi itu disebut pantas mewakili generasi milenial dan Gen Z menjadi pemimpin nasional. Mau maju di Pilpres 2024?.

Presiden Jokowi Ajak CEO Microsoft Kembangkan Teknologi AI dan Pusat Riset di IKN

Koordinator Gebrakan, Firosya Shalati, tak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah deklarasi itu untuk mendukung Gibran maju di Pilpres 2024, baik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. “Kalau masalah itu, kan, domainnya partai politik,” katanya usai deklarasi Gebrakan di Surabaya, Sabtu, 26 Agustus 2022, malam.

Gebrakan, lanjut dia, saat ini hanya fokus menyosialisasikan prestasi-prestasi Gibran agar masyarakat tahu kapasitas Gibran yang layak menjadi pemimpin nasional. “Yang jelas Gebrakan kita arahkan untuk mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pemimpin nasional,” ujar Firosya.

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

Dia menjelaskan, generasi milenial dan Gen Z saat ini menjadi penentu perjalanan bangsa Indonesia ke depan. Itu bila dilihat dari populasi Indonesia yang didominasi generasi milenial dan Gen Z. Karena itu menurutnya harus ada pemuda yang tampil di depan memimpin bangsa ini. 

Gibran, lanjut dia, sudah membuktikan prestasinya dalam memimpin Kota Solo, Jawa Tengah. Firosya juga meyakini Gibran mampu mewujudkan jalan menuju visi menuju Indonesia Emas 2045. Pada saat itu, Indonesia genap berusia 100 tahun alias satu abad.

PMII Jatim Nilai Rekonsiliasi Prabowo dan Cak Imin Wujud Sifat Negarawan Sejati

Mengacu pada itu, bukan tidak mungkin bila generasi milenial atau Gen Z memiliki perwakilan sebagai presiden atau wakil presiden. Firosya tak menampik bahwa bila pun Gibran akan didukung maju di pilpres masih terganjal aturan tentang batasan usia 35 tahun yang kini masih digugat di Mahkamah Konstitusi.

Bila nanti MK menolak permohonan pencabutan aturan pembatasan usia tersebut, Firosya menegaskan bahwa Gebrakan tidak akan berhenti untuk menyosialisasikan prestasi-prestasi Gibran ke masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title