Komisi A DPRD Jatim Berhasil Damaikan 2 Pihak Terkait Sengketa Lapangan Golf
- A. Thoriq/ Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Komisi A DPRD Jatim Sukses Akhiri Sengketa Tanah Lapangan Golf Dengan Happy Ending. Sengketa tanah lapangan golf antara Yayasan Olahraga Golf Surabaya dan Yayasan Golf Ahmad Yani Gunungsari berakhir damai setelah duduk bareng bersama Komisi A DPRD Jawa Timur.
Dalam agenda dengar pendapat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jatim, Senin 18 September 2023 kemarin, dihadiri mantan Gubernur Jatim Imam Utomo yang juga menjadi anggota kepengurusan Yayasan Olahraga Golf Surabaya.
Kedua belah pihak sempat bersitegang mempertahankan argumen masing-masing soal keberhakan tanah lapangan golf. Namun setelah melalui dialog yang alot, pertemuan tersebut berakhir happy ending.
Hal itu disampaikan Ketua Pembina Yayasan Olahraga Golf Surabaya, Letjen TNI (Purn) Moergito. Mantan Pangdam Brawijaya ini mengapresiasi usaha Komisi A DPRD Jatim telah berhasil mempertemukan kedua belah pihak.
"Persoalan sengketa tanah lapangan golf di Gunungsari, Surabaya hari ini kita bicarakan bersama. Situasinya cukup tegang, tapi berakhir happy ending. Usaha Komisi A DPRD Jatim berhasil, kita ucapkan terima kasih banyak atas uluran tangan Komisi A," ungkapnya usai pertemuan.
Berdasarkan Akta Yayasan Olahraga Golf Surabaya tanggal 25 Mei 1965, Nomor 8 dibuat dihadapan Raden Soebiono Danoesastro, SH notaris Surabaya, telah didaftar dalam buku register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Juni 1996 nomor 53/1996. Dan diumumkan dalam berita RI 15 Oktober 1996 nomor 97/1996 dan tambahan berita negara RI nomor 83.
Moergito pun menyampaikan akan mengadakan pertemuan kembali antara Yayasan Olahraga Golf Surabaya dan Yayasan Golf Ahmad Yani Gunungsari Surabaya.
"Kami berharap Pak Agus Sarosa (Ketua Pembina Golf Ahmad Yani) menerima dengan baik," pintanya.
Disamping itu, lanjut Moergito, pihaknya tetap memberikan kesempatan yang sama yakni bagian dari Yayasan Olahraga Golf Surabaya.
"Kami sudah berikan kesempatan dan uluran tangan dengan dasar akta notaris. Mereka tetap kita berikan kesempatan yang sama dengan kami asal ikut kami. Jadi kalian bagian dari Yayasan Olahraga Golf," terangnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio pun berharap persoalan tanah golf di Gunungsari Surabaya bisa diselesaikan secara baik.
"Kami akan tindaklanjuti dengan cara kekeluargaan, nanti kita selesaikan dengan golf saja. Kebetulan saya juga hobi golf dan nanti bisa bicarakan ini dari hati ke hati," pungkas Mantan Gubernur Akmil ini.