Jemaah Sepakat Tiadakan Hadrah di Masjid Al Ikhlas Jambangan Surabaya
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Jemaah Masjid Al Ikhlas, Jambangan, Surabaya, sepakat meniadakan kegiatan bermain musik hadrah paska viralnya video berisi seorang pria marah-marah sambil mengharamkan penggunaan rebana di Masjid Al Ikhlas, Jambangan, Surabaya.
Hadrah adalah suatu kesenian dalam bentuk seni tari atau nyanyian yang bernafaskan Islam disertai dengan alunan rebana. Biasanya yang dibawakan dalam kesenian ini ialah sholawatan.
"Para jemaah ini tidak mempersoalkan, tidak memperpanjang masalah. Kemudian sepakat tidak melakukan kegiatan diluar sholat di masjid (Al Ikhklas Jambangan)," ujar Kepala Kepolisian Sektor Jambangan Kompol Novi Herdhyanto, Kamis 5 Oktober 2023.
Ia menegaskan, kesepakatan itu berdasar kemauan sendiri para jemaah. Bukan atas permintaan aparat kepolisian. Karena mereka mengutamakan kondusifitas masjid yang berdiri di lingkungan majemuk.
Mengenai peristiwa tersebut, perwira kepolisian yang sebelumnya berdinas di Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur ini menyampaikan juga tidak akan memprosesnya.
"Karena kita tidak menemukan pelanggaran hukum disana, (pelaku) datang marah-marah lalu pergi setelah tahu divideokan," lanjut dia.
Pria yang marah-marah di Masjid Al Ikhlas, Jambangan, Surabaya.
- Istimewa