Jemaah Sepakat Tiadakan Hadrah di Masjid Al Ikhlas Jambangan Surabaya

Masjid Al Ikhlas di Perumahan Palm Spring, Jambangan, Kota Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimJemaah Masjid Al Ikhlas, Jambangan, Surabaya, sepakat meniadakan kegiatan bermain musik hadrah paska viralnya video berisi seorang pria marah-marah sambil mengharamkan penggunaan rebana di Masjid Al Ikhlas, Jambangan, Surabaya.

Dua Terduga Maling Motor Tertangkap Warga Mojokerto Viral di Medsos

Hadrah adalah suatu kesenian dalam bentuk seni tari atau nyanyian yang bernafaskan Islam disertai dengan alunan rebana. Biasanya yang dibawakan dalam kesenian ini ialah sholawatan.

"Para jemaah ini tidak mempersoalkan, tidak memperpanjang masalah. Kemudian sepakat tidak melakukan kegiatan diluar sholat di masjid (Al Ikhklas Jambangan)," ujar Kepala Kepolisian Sektor Jambangan Kompol Novi Herdhyanto, Kamis 5 Oktober 2023.

Viral Awak Bus Adu Jotos dengan Pengendara Mobil Gegara Tak Diberi Jalan

Ia menegaskan, kesepakatan itu berdasar kemauan sendiri para jemaah. Bukan atas permintaan aparat kepolisian. Karena mereka mengutamakan kondusifitas masjid yang berdiri di lingkungan majemuk.

Mengenai peristiwa tersebut, perwira kepolisian yang sebelumnya berdinas di Direktorat Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur ini menyampaikan juga tidak akan memprosesnya.

Luar Biasa, Orang Kaya di Malang Ini Bagi-bagi Uang Rp50 Ribu Setiap Hari Usai Tarawih

"Karena kita tidak menemukan pelanggaran hukum disana, (pelaku) datang marah-marah lalu pergi setelah tahu divideokan," lanjut dia.

Pria yang marah-marah di Masjid Al Ikhlas, Jambangan, Surabaya.

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title