Menteri BUMN Berani Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi, Begini Kata Pengamat

Erick Thohir dan anaknya, Magisha Thohir
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jakarta, VIVA Jatim-Konsistensi Menteri Erick Thohir dalam melakukan pembenahan di BUMN terus dilakukan. Belum lama ini Menteri Erick melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di dana pensiun (Dapen) BUMN. 

Pelindo Regional 3 Siapkan 20 Terminal Penumpang Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Sebelumnya, ia juga melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia dan BUMN karya ke Kejaksaan Agung. Agar laporan yang disampaikan ke Kejaksaan valid, Menteri Erick juga dilengkapi dengan audit investigasi yang dilakukan oleh BPKP

Dari audit BPKP tersebut terungkap potensi kerugian negara akibat korupsi dalampengelolaan Dapen Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1 dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mencapai tidak kurang dari Rp 300 miliar.

Gairah Sepak Bola Indonesia Bangkit, Saatnya Lakukan Pembinaan Lebih Masif

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai langkah Menteri Erick yang melaporkan dugaan korupsi dalam pengelolaan Dapen BUMN merupakan upaya bersih-bersih agar nantinya good governance di BUMN dapat menjadi lebih baik.  Dengan laporan Menteri Erick, nantinya Kejaksaan Agung dapat melihat apakah ada dugaan tindak pidana korupsi di Dapen BUMN, penyalahgunaan kewenangan atau hanya sekadar mal administrasi.

Dari laporan yang disampaikan Menteri Erick, Trubus yakin Kejaksaan Agung akan bertindak profesional dengan memeriksa seluruh dokumen yang disampaikan secara teliti. Trubus mengatakan sekelas Menteri Erick tak mungkin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tanpa data yang valid. 

Pengamat Sebut Hak Angket Justru Bisa Memicu Protes Rakyat, Ini Alasannya

“Mungkin kejengkelan Menteri Erick karena melihat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di dapen BUMN sudah akut dan kebangetan. Menurut saya korupsi di dapen BUMN merupakan perbuatan melawan hukum yang keji dan dilakukan dengan kesengajaan tinggi. Korupsi di dapen BUMN dapat dikatakan sebagai tindakan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis,”kata Trubus.

Langkah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di dapen BUMN dinilai Trubus juga sebagai langkah Menteri Erick melindungi hak karyawan dan pensiunan karyawan BUMN yang selama ini gajinya sudah dipotong oleh perusahaan untuk membayar iuran. 

Halaman Selanjutnya
img_title